Astagfirullahal Adzim Rupanya 3 Perkara Ini Dilarang Dalam Solat Menurut Rasulullah Saw
loading...
Sholat merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Islam. Terlebih lagi shalat merupakan amalan pertama yang akan dihisab di hari kiamat kelak. Sehingga sungguh sangat beruntunglah orang-orang yang mampu menjaga shalatnya.
Dalam pelaksanaannya terdapat tiga perkara yang dilarang oleh Rasulullah SAW untuk dilakukan. Meskipun tidak membatalkan shalat, namun ketiga perkara ini dapat mengurangi nilai pahala yang seharusnya diperoleh. Selain itu shalatpun menjadi tidak sempurna.
Oleh sebab itu, ketiga perkara tersebut harus dihindari. Sebab shalat harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh kekhusyukan. Lantas, apa saja ketiga perkara tersebut ? Berikut ulasan selengkapnya.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani, Ahmad dan Abu Ya’la disebutkan bahwa Rasulullah SAW melarang 3 perkara dalam shalat, yaitu shalat dengan cepat seperti ayam yang mematuk, duduk diatas tumit sperti duduknya anjing dan menoleh-noleh seperti musang.
Dalam riwayat lainnya disebutkan pula bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Shalatlah seperti halnya shalat orang yang akan meninggal, yaitu seakan-akan engkau melihat Allah. Dan jika engkau tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Ia melihatmu.” (HR. Thabrani, Ibnu Majah dan Ahmad)
1. Shalat dengan cepat seperti ayam yang mematuk.
Perkara pertama yang dilarang oleh Rasulullah SAW adalah larangan shalat dengan cepat seperti ayam yang mematuk. Bahkan Rasulullah SAW mengatakan bahwa, orang yang melaksanakan shalat seperti ini jika meninggal dalam keadaan shalat, maka ia tidak termasuk umat Rasulullah SAW.
Sebagaimana diriwayatkan dari Abu ‘Abdullah al-Asy’ari Ra disebutkan bahwa Rasulullah SAW melihat seorang lelaki tidak menyempurnakan ruku’nya dan mematuk di dalam sujudnya ketika ia sedang shalat. Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Jika orang ini mati dalam keadaan ini, maka ia benar-benar mati tidak diatas adama Muhammad SAW.: Kemudian beliau juga bersabda bahwa, “Perumpamaan orang yang tidak menyempurnakan ruku’nya dan mematuk di dalam sujudnya adalah seperti orang lapar makan satu biji kurma, padahal dua biji kurma saja tidak bisa mencukupinya.”
Seorang perawi dalam sanad hadits ini, Abu Shalih berkata, “Aku bertanya kepada Abu Abdullah, “Siapakah yang telah menceritakan hadits ini kepadamu ?” Dia menjawab, “Para komandan tentara, ‘Amru bin al-Ash, Khalid bin Walid dan Syurahbil bin Hasanah, mereka semuanya telah mendengarnya dari Rasulullah SAW.”Tabrani (HR. Thabrani dalam Mujamul-Kabir, juz 4 hlm. 158, no. 3748. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahh al-Jami, no. 5492.)
2. Duduk diatas tumit seperti duduknya anjing
Kemudian perkara kedua yang dilarang oleh Rasulullah adalah duduk diatas tumit yang menyerupai duduknya anjing. Dimana duduk seperti ini disebut juga dengan ‘uqbatusy-syaithan.
Sebagaimana diceritakan dari Aisyah Ra bahwa, “Dan Rasulullah SAW melarang duduk ‘uqbatusy-syaithan, dan juga melarang seseorang menghamparkan kedua lengannya seperti terhamparnya kaki binatang buas.” (HR. Muslim No, 498)
Dalam hal ini duduk yang terlarang adalah seperti cara duduk binatang bias, yaitu dengan menegakkan kedua betis, dan menempelkan pantat ke tanah (lantai) serta meletakkan kedua tangan di tanah (lantai)
Sementara duduk yang diperbolehkan adalah yang meletakkan pantat diatas dua tumit pada waktu duduk diantara dua sujud.
3. Menoleh-noleh seperti musang
Selanjutnya perkara terakhir yang dilarang oleh Rasulullah SAW adalah menoleh-noleh seperti musang dalam shalat. Sebagaimana disebutkan dari Abu Hurairah Ra bahwa “Rasulullah SAW memerintahkan aku dengan tiga perkara dan melarangku dengan tida perkara. Yaitu memerintahkan aku untuk melakukan shalat duha dua rakaat setiap hari, witir sebelum tidur dan puasa tiga hari dari setiap bulan. Dan melarangky dari mematuk seperti ayam jantan, duduk iqa seperti duduk iqa anjing dan menoleh sebagaimana musang menoleh.” (HR. Ahmad, juz 2 hlm. 311, no. 8044; Abu Yala, 2619; al-Baihaqi, juz 2, no. 120. Syaikh Salim berkata, Hasan dengan jalan-jalannya, 527-528)
Kemudian Rasulullah SAW juga bersabda bahwa, “Allah senantiasa berada di hadapan seorang hamba ketika ia sedang shalat, selama ia tidak menoleh. Jika ia menoleh, maka Allh berpaling darinya. (HR Abu Dawud, no. 909)
Namun larangan menoleh ini dikecualikan dengan beberapa hal jika dibutuhkan seperti melirik dengan tanpa memutar leher, menolehnya imam kepada makmum karena suatu keperluan dan meludah tiga kali ke arah kiri untuk menolak bisikan setan. (Lihat Mausuah al-Manahi asy-Syariyyah, 1/528-529)
Sumber: mynetwork1988
loading...
Post a Comment